Ketua Dewan Pembinda DPN Peradi Juniver Girsang menyatakan KUHAP baru ini memberikan perlindungan kepada mereka yang tersangkut hukum dengan pelibatan advokat sejak level penyidikan. Menurutnya di tingkat penyidikan bisa terjadi kriminalisasi seperti pemalsuan bukti hingga penekanan kepada saksi. Di KUHAP baru ini, menurut Juniver, posisi dan peran advokat diperkuat untuk mengawasi proses penyidikan.