Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan program tax amnesty yang menyeret eks Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Penegakan hukum, menurut Purbaya, masih berjalan dan perlu dilihat lebih jauh unsur pelanggaran yang terjadi. Ia menegaskan, jika terdapat aset yang dilaporkan lebih kecil dari seharusnya, maka sudah ada ketentuan sanksi dan denda yang dapat dijeratkan.