Seorang wanita tewas usai mengalami penganiayaan selama tiga hari di tempat mess para kerja pemandu lagu di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini. Keempatnya memiliki peran berbeda dari pemilik agen kerja, koordinator agen dan koordinator pemandu lagu.