Diduga Menjadi Penyebab Banjir Bandang, Delapan Perusahaan yang Beroperasi Di Sekitar Daerah Aliran Sungai Batang Toru dan Garoga, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara Diperiksa Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Empat Perusahaan Dihentikan Sementara, Karena Dinilai Berkontribusi Besar Terhadap Banjir dan Tanah Longsor.