Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa kebakaran gedung tujuh lantai di Jalan Letjen Soeprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran dengan memanggil pemilik usaha dan pemilik gedung.