Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Timothy Ivan Triono, menyatakan bahwa Presiden Prabowo sudah menginstruksikan untuk meningkatkan anggaran perbaikan rumah korban bencana naik dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per rumah. Selain itu, pemerintah juga berencana membangun rumah instan sederhana sehat (RISA) dan hunian sementara (huntara) bagi para korban bencana Sumatra yang kehilangan tempat tinggal.