Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung terkait kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.