Mabes Polri menetapkan enam anggota Satuan Yanma Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua warga di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sementara itu, keluarga korban mengaku kecewa dengan paparan pihak kepolisian karena masih banyak fakta yang belum dijelaskan, termasuk motif pengeroyokan.