Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, bersama tiga orang lainnya didakwa melakukan tindak penghasutan yang menyebabkan terjadinya demonstrasi berujung kerusuhan pada Agustus lalu.
Mereka didakwa mengunggah konten bersifat menghasut di media sosial dengan tujuan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah.