Kementerian Koperasi bersama Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen membangun ekosistem data koperasi yang terintegrasi, valid, dan dapat dipertukarkan. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi untuk mendukung pembangunan ekonomi.