VIDEO: UMP Jatim 2025 DItetapkan Rp. 2,44 Juta, Buruh Gelar Demo
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 sebesar Rp2.446.880 per bulan. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,1 persen dibandingkan tahun 2025.