VIDEO: Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI AD Divonis Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 31 Des 2025 19:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan pidana penjara kepada 17 prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Selain hukuman penjara, belasan prajurit tersebut juga dijatuhi sanksi pemecatan dari dinas kemiliteran.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red