VIDEO: ICJR Dorong Ada Masa Transisi untuk Pelaksanaan KUHAP Baru

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 07 Jan 2026 09:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelaksanaan KUHAP per 2 Januari 2026 ini dinilai terlalu cepat. Sebab Deputi Direktur ICJR Maidina Rahmawati menyatakan bahwa ada sejumlah catatan dalam KUHAP baru yang disahkan November 2025 tersebut.

Karena itu, ICJR mendorong agar ada masa transisi sebelum benar-benar diterapkan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red