Sidang gugatan cerai Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak akhir setelah Pengadilan Agama Bandung menggelar sidang putusan pada Rabu siang.
Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Atalia. Namun, putusan tersebut belum inkrah dan masih menunggu hingga 14 hari ke depan.