Sejak awal Januari 2026, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Jakarta Pusat. Salah satunya di kawasan Harmoni yang menjadi simpul lalu lintas padat aktivitas.
Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 untuk mendukung pembangunan proyek MRT Jakarta Fase 2A.