VIDEO: YLBHI: Aparat Fitnah & Lecehkan Tukang Es Gabus Harus Dipidana
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendesak aparat TNI dan Polri yang mengamankan pedagang es kue jadul, Sudrajat, di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, agar diproses secara pidana.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sebelumnya menuding Sudrajat, pedagang es gabus, menggunakan bahan spons, telah bertemu dan berdamai.