VIDEO: KPK Kembalikan Aset Negara Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi hingga 31 Desember 2025 berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp1 triliun 531 miliar berdasarkan penanganan kasus sepanjang tahun 2025.
Pemulihan aset dilakukan tidak hanya melalui penanganan perkara, tetapi juga lewat koordinasi dan supervisi.