VIDEO: OJK Perketat Aturan Free Float Bursa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal memutuskan untuk menaikkan batas minimal besaran saham publik atau free float sebesar 15 persen. Langkah ini diambil untuk meningkatkan likuiditas pasar sekaligus memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh MSCI sebagai indeks global.