VIDEO: Ketua Dewan Komisioner OJK Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), mundur dari jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026. Pengunduran diri tersebut menyusul langkah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang lebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat pagi.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, pengunduran diri Mahendra telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan langkah pemulihan yang diperlukan. OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.