VIDEO: PPATK Benarkan Aliran Dana Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan adanya temuan dugaan aliran dana dari tambang emas ilegal senilai Rp992 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp155 triliun diperkirakan telah mengalir ke luar negeri.