VIDEO: Berkas Dikembalikan, Tifa: Kasus Ini Tidak Layak Diteruskan

CNNTV | CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2026 22:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Peneliti ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menyatakan tidak heran dengan keputusan kejaksaan untuk mengembalikan berkas ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, menurut Tifa, Polda tidak melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan saksi ahli dari pihak tersangka. Tifa yang menjadi tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi ini menyatakan kasusnya tidak layak diteruskan.
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Polda Metro Jaya. Pengembalian berkas atau P-19 dilakukan karena penyidikan dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Polda Metro Jaya diminta melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.