VIDEO: Kejati Tetapkan Korupsi Distribusi Semen

CNNTV | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2026 19:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi distribusi semen yang merugikan keuangan negara sebesar Rp74,3 miliar.
Ketiga tersangka yakni D.J. selaku Direktur PT KMM, D.P. Direktur Keuangan PT Semen Baturaja periode 2017-2019, serta M.J. yang menjabat Direktur Keuangan PT Semen Baturaja periode 2019-2022.
Perkara ini bermula dari kesepakatan antara ketiga tersangka untuk menunjuk PT KMM sebagai distributor semen PT Semen Baturaja tanpa melalui mekanisme seleksi yang sah.
Sebagai langkah awal, tersangka M.J. menerbitkan surat dukungan kepada PT KMM agar perusahaan tersebut dapat masuk dalam proyek Tol Pematang Panggang-Kayu Agung milik PT Wijaya Karya.
Puncaknya pada 27 September 2018 lalu, tersangka M.J. dan D.J. menandatangani surat perjanjian jual beli semen antara PT Semen Baturaja dan PT KMM. Penandatanganan ini dilakukan tanpa proses evaluasi administrasi dan teknis oleh tim penilai.