VIDEO: Polda Maluku: Bripda M-S Akan Dipecat

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 23 Feb 2026 09:42 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Daerah Maluku akan menggelar sidang etik kepada Bripda M-S, anggota Brimob, terkait kasus pemukulan kepada A-T, siswa MTs Negeri Maluku Tenggara hingga meninggal dunia pada Senin siang ini.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menyatakan bahwa sidang etik akan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat kepada Bripda M-S karena perbuatannya tidak bisa ditolerir.

Video Terkait
Video Terpopuler