VIDEO: Terbukti Manipulasi Saham, OJK Sanksi Rp5,35 Influencer BVN
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjatuhkan sanksi denda sebesar 5,35 miliar rupiah kepada influencer berinisial BVN lantaran terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham.
Praktik tersebut dilakukan dengan menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial, sekaligus melakukan transaksi berlawanan dengan rekomendasi yang disampaikannya kepada publik.