VIDEO: Eks Dirut PT Pertamina Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 27 Feb 2026 17:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 9 tahun kepada mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Majelis hakim menilai Riva Siahaan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Video Terkait
Video Terpopuler