VIDEO: Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah usia enam belas tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga game daring Roblox.