VIDEO: Sangadji: Kasus yang Libatkan Roy Suryo Cs Sudah Gugur

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2026 08:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sangadji menyatakan bahwa kasus pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Jokowi secara hukum acara pidana sudah gugur. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh berkas yang tak kunjung dilengkapi oleh penyidik padahal ada batas waktu selama 14 hari untuk menyerahkan kembali berkas ke penuntut umum.