VIDEO: PP Tunas, Komitmen Pemerintah Lindungi Generasi Muda

CNNTV | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2026 10:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mengefektifkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial minimal 16 tahun pada 28 Maret 2026 mendatang.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut pihaknya akan melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan PP Tunas.
Sementara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan sejumlah aturan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa di sekolah sebagai bagian dari implementasi PP Tunas.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengajak para orang tua untuk berperan aktif melindungi anak dari potensi bahaya media sosial melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tersebut