VIDEO: DJP Hapus Denda Telat Lapor SPT Orang Pribadi Hingga 30 April 2
Direktorat Jenderal Pajak resmi memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 menjadi 30 April 2026.
Direktorat Jenderal Pajak resmi memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 menjadi 30 April 2026.