VIDEO: DJP Hapus Denda Telat Lapor SPT Orang Pribadi Hingga 30 April

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2026 20:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak resmi memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2025 menjadi 30 April 2026.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler