VIDEO: Amsal Sitepu Divonis Bebas
Kasusnya sempat viral karena jasa editing hingga ide sebuah video disebut markup. Akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu yang menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 1 April 2026.
Amsal dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.