VIDEO: Freeport Indonesia Perkuat Hubungan Industrial Melalui PKB ke-2
PT Freeport Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24. Kesepakatan yang diambil di antaranya kenaikan upah sebesar 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua, termasuk kenaikan berbagai tunjangan dan jaminan hari tua.