VIDEO: Dokumen Bocor: Pesawat Militer AS Bisa Lintasi RI Tanpa Izin?
Isu perjanjian terbang lintas wilayah Indonesia mencuat ke publik. Dalam pemberitaan disebutkan, dengan adanya perjanjian ini maka Amerika Serikat tak perlu lagi meminta izin resmi kepada pemerintah Indonesia jika pesawat militernya melintasi wilayah nasional.
Cukup berupa notifikasi atau pemberitahuan, dan tak perlu mengurus izin penerbangan ke Kemenhub, Mabes TNI, dan Kemlu.