VIDEO: Pemblokiran NIK Mantan Suami Tidak Beri Nafkah Pascacerai
Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah kepada mantan istri dan anak pasca perceraian.
Kebijakan ini didukung sistem digital terintegrasi antara Pengadilan Agama dan Disdukcapil, agar putusan pengadilan lebih efektif dan berdampak nyata.