VIDEO: 2 Oknum Polisi Dipecat Karena Rudapaksa Seorang Gadis
CNNTV | CNN Indonesia
Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Dua oknum polisi Polda Jambi, Bripda Samson Pardamean dan Bripda Nabil Ijal Fadlu, Jumat pagi diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
Keduanya dipecat akibat melanggar kode etik profesi Polri dan terbukti melakukan pelanggaran berat tindakan asusila.
Pelepasan baju dinas Polri dilakukan langsung Kapolda Jambi, Irjen Krisno H. Siregar, saat upacara khusus di Mapolda Jambi.
Usai penggantian baju, keduanya dipakaikan rompi oranye sebagai tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum karena keduanya merupakan tersangka rudapaksa bergilir terhadap seorang gadis berusia 18 tahun warga Kota Jambi.