VIDEO: Mantan Bos Sritex Divonis 14 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 09 Mei 2026 17:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua mantan bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, divonis bersalah dalam kasus korupsi fasilitas kredit bank.

Video Terkait
Video Terpopuler