VIDEO: 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Dipindahkan ke Imigrasi
Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memindahkan 320 warga negara asing terduga sindikat perjudian online internasional ke rumah detensi imigrasi pada Minggu sore.
Dari 321 tersangka, satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia yang pernah bekerja di Kamboja dan berperan sebagai customer service.