VIDEO: Kuasa Hukum Sebut Jokowi Siap Hadir di Persidangan

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 21 Mei 2026 09:07 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah berbulan-bulan bergulir di ruang publik dan media sosial. Kini, perhatian tertuju pada nasib hukum Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma sebagai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya dikabarkan segera mengumumkan perkembangan terbaru kasus ini. Berkas perkara bahkan disebut-sebut akan segera dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap persidangan. Namun di sisi lain, kubu Roy Suryo dan dr. Tifa justru mempertanyakan proses penanganan perkara. Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan prosedural, mulai dari pelimpahan berkas yang disebut melampaui batas waktu, perubahan pasal dalam perkembangan perkara, hingga munculnya sprindik baru yang dinilai memunculkan polemik hukum.

Tak hanya itu, tim pembela juga mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan penelitian terhadap dokumen dan spesimen ijazah yang mereka jadikan bahan kajian. Sengketa keterbukaan informasi pun ditempuh untuk meminta akses terhadap ratusan barang bukti yang disita penyidik.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka dalam perkara tudingan ijazah Jokowi. Sebagian pihak bahkan telah menerima SP3, sementara proses hukum terhadap tersangka lain terus berlanjut dan berkasnya disebut telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

Di tengah tarik-menarik opini dan perdebatan hukum, publik kini bertanya: apakah kasus ini benar-benar siap masuk pengadilan? Atau justru akan berhenti sebelum pembuktian?

Video Terkait
Video Terpopuler