VIDEO: Tiga Pejabat KemenPU Diduga Korupsi Rp16 Miliar
Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan dan menahan tiga pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, suap, gratifikasi, serta rekayasa proyek fiktif.