VIDEO: Standardisasi Daycare Lindungi Anak dari Kekerasan
Keberadaan daycare atau tempat penitipan anak adalah sebuah kebutuhan yang harus dijamin dan dilindungi negara. Terutama saat ini, Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memiliki peta jalan ekonomi keperawatan 2025 hingga 2045 yang menjamin peran perempuan dan perlindungan anak di ranah ekonomi.
Namun sayangnya, payung hukum untuk pengakuan terhadap kerja-kerja keperawatan belum ada, termasuk regulasi perlindungan dan standardisasi tempat penitipan anak.
Selengkapnya dalam Insight Crime.