VIDEO: Tunjangan Guru Naik, Ditransfer ke Rekening Setiap Bulan
Pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru, baik guru non-ASN maupun guru ASN. Tunjangan guru non-ASN naik dari 1,5 juta menjadi 2 juta rupiah, sementara guru ASN mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, selain tunjangan guru yang naik, pemerintah juga mengubah skema penyaluran tunjangan guru menjadi langsung ditransfer ke rekening penerima setiap bulan.