VIDEO: Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Naik Jadi Rp.2 Juta/ Bulan
Pemerintah resmi menaikkan tunjangan guru, baik guru non-ASN maupun guru ASN.
Tunjangan guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara guru ASN mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan selain tunjangan guru yang naik, pemerintah juga mengubah skema penyaluran tunjangan guru menjadi langsung ditransfer ke rekening penerima setiap bulan.