VIDEO: Alasan Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2026 00:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menerima pelimpahan tahap dua Roy Suryo dan Dokter Tifa dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin petang.

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik juga menyerahkan 714 barang bukti yang terdiri dari dokumen, buku, telepon genggam, serta flashdisk berisi tautan dan video yang berkaitan dengan perkara.

Video Terkait
Video Terpopuler