VIDEO: Penggeledahan dan Penangkapan Roy Suryo Dinilai Tidak Sah
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangadji, mengatakan proses penggeledahan, penangkapan, dan penahanan atas kliennya cacat hukum dan tidak sesuai KUHAP, sehingga proses pelaksanaan penggeledahan di rumah Roy Suryo pada 19 Juni lalu dinilainya tidak sah.
Hal tersebut disampaikannya dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.