VIDEO: Pengemudi Ojol Akan Masuk Kategori Pengusaha Mikro

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan menetapkan pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro agar dapat mengakses berbagai program pemberdayaan. Aturan yang menjadi payung hukumnya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang kini sedang disiapkan.

Video Terkait
Video Terpopuler