VIDEO: Pengemudi Ojol Akan Masuk Kategori Pengusaha Mikro

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2026 20:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro agar dapat mengakses berbagai program pemberdayaan. Kebijakan tersebut akan memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden yang saat ini tengah disiapkan.

Video Terkait
Video Terpopuler