VIDEO: Pemprov DKI Beri Izin ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan surat edaran mengenai izin bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah. Para ASN diberikan kelonggaran untuk memulai kerja dan diizinkan mengantar anak mereka hingga pukul 12.00 WIB.