VIDEO: Kemendagri Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP fisik dalam berbagai layanan publik.
Melalui IKD, masyarakat nantinya tidak lagi perlu membawa ataupun memfotokopi KTP untuk proses verifikasi data.