VIDEO: Terlibat Scammer Lintas Negara, 3 WNA dan 2 WNI Diamankan
Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan online jaringan internasional yang melibatkan dua warga negara Indonesia dan tiga warga negara asing. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga berhasil meraup keuntungan mencapai Rp6,7 miliar.