VIDEO: Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2026 19:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang perdana mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini membuka babak baru kasus dugaan korupsi kuota haji. Jaksa KPK menduga kebijakan pembagian 20 ribu kuota tambahan berujung pada kerugian negara Rp622 miliar, dan menyebut adanya keuntungan yang dinikmati pihak tertentu. Namun, pertanyaan utamanya: ke mana aliran uang ini berlabuh dan apakah sebuah kebijakan menteri yang dinilai menyimpang otomatis menjadi tindak pidana korupsi? Untuk mengelaborasi sidah hadir melalui sambungan virtual, Dodi Abdulkadir, Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas, dan Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana Univ. Tarumanegara.

Video Terkait
Video Terpopuler